"Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu"
-QS. Al-Baqarah [2] : 147-
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Mei 2012

MUFRADAT : AL-BARRU

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin

الْبَرُّ خِلاَفُ البَحْرِ.
Lafadz  Al-Barru (daratan) adalah lawan dari lafadz Al-Bahru (lautan).

ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَ البَحْرِ بِمَاكَسَبَتْ أَيْدِي النَاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ* (الرُوْمُ : 41)
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Ungkapan daratan di dahulukan dari pada lautan, karena ghalibnya manusia tinggal di darat. Maka segala kaibatnya pun akan dimulai dari daratan, kemudian bergeser ke lautan.

Lafadz Zhahara adalah pola kata Madli, menunjukkan kepada peristiwa yang telah lalu. Namun pada ayat ini kejadian belum terjadi, menunjukkan waktu yang akan datang. Hal ini menunjukkan Tahqiq (peristiwa yang pasti terjadi), sehingga menggunakan bentuk Madli, seolah-olah telah terjadi.

Ungkapan bimaa kasabat aidin-naas, menjunjukkan bahwa gerak manusia itu sifatnya ikhtiyari, karena adanya unsur iradat dan syahwat. Manusia diberi pilihan oleh Allah untuk mewujudkan dan meninggalkan sesuatu dengan tujuan akhirnya mashlahat. Dalam arti tidak semua yang diinginkan dan sesuai dengan selera harus diwujudkan. Sebab apabila sesuatu harus diwujudkan hanya sekedar iradat dan syahwat, maka inilah yang akan menjadi sebab fasad (kerusakan). Oleh karenanya manusia diberi bekal akal dan akhirnya diberi bekal ad-Diin agar terwujd kemashlahatan di darat dan di laut sampai akhir zaman.

وَتُصُوِّرَ مِنْهُ التَوَسُّعُ فَاشْتُقَّ مِنْهُ البَرُّ أَيْ التَوَسُّعُ فِي فِعْلِ الخَيْرِ.
Kemudian diungkapkan dari lafadz itu sesuatu yang luas dalam ma’na tertentu kemudian berkembang darinya ungkapan luas dalam arti mengerjakan kebaikan.

وَيُنْسَبُ ذَالِكَ إِلَى اللهِ تَعَالَى تَارَةً :
Lafadz itu sewaktu-waktu dinisbahkan kepada Allah Ta’ala sebagaiman firman-Nya :

إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلُ نَدْعُوْهُ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَحِيْمُ* (الطُوْر : 28)
Sesungguhnya Kami dahulu menyembah-Nya. Sesungguhnya Dia-lah yang melimpahkan kebaikan (pahala) lagi Maha Penyayang.

وَإِلَى العَبْدِ تَارَةً، بَرَّ العَبْدُ رَبَّهُ أَيْ تَوَسَّعُ فِي طَاعَتِهِ. فَمِنَ اللهِ الثَوَابُ وَمِنَ العَبْدِ الطَاعَةُ.
Dan sewaktu-waktu dinisbahkan kepada hamba-Nya, Barral ‘abdu rabbahu, berarti dia sangat luas dalam tha’at kepada-Nya. Apabila lafadz itu dinisbahkan kepada Allah mengandung ma’na pahala dan dari hamba mengandung ma’na tha’at.

وَذَالِكَ ضَرْبَانِ، ضَرْبٌ فِي الإِعْتِقَادِ وَضَرْبٌ فِي الأَعْمَالِ.
Penggunaan lafadz itu bagi hamba ada dua macam; dalam masalah ‘itiqad dan dalam masalah amal.

لَيْسَ البِرَّ أَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ وَلكِنَّ البِرَّ مَنْ آمَنِ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ والمَلاَئِكَةِ وَالكِتَابِ وَالنَبِيِّيْنَ وَآتَى المـَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي القُرْبَى وَاليَتَامَى وَالمَسَاكِيْنَ وَابْنَ السَبِيْلِ وَالسَائِلِيْنَ وَفِي الرِقَابِ وَأَقَامَ الصَلاَةَ وَآتَى الزَكَاةَ وَالمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوْا وَالصَابِرِيْنَ فِي البَأْسَاءِ وَالضَرَّاءِ وَحِيْنَ البَأْسِ أُولئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَأُلئِكَ هُمُ المُتَّقُوْنَ* (البَقرة : 177)
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.

Pada ayat ini diungkapkan ciri-ciri iman, baik perbuatan lisan, hati dan badan. Kesemuanya itu merupakan ungkapan ketha’atan yang hakiki dari seorang hamba kepada Tuhannya. Oleh karenanya pada akhir ayat diungkapkan dengan lafadz al-Muttaqun.

بِرُّ الوَالِدَيْنِ التَوَسُّعُ فِي الإِحْسَانِ إِلَيْهِمَا وَضِدُّهُ أَلْعُقُوْقُ.
Birrul waalidain berarti sangat luas dalam berbuat baik kepada mereka berdua dan lawan katanya adalah Al-’Uququ.

Keterkaitan antara walad dan walid, masing-masing mendapat tuntutan yang merupan hak dan kewajiban masing-masing bagi pihak lainnya. Kewajiban orang tua merupakan hak anak dan kewajiban anak merupakan hak orang tua. Sehingga keterkaitan tuntutan ini akan mewujudkan kesinambungan amal dalam satu nasab.

لاَيَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ المُقْسِطِيْنَ* (المـُمْتَحَنَة : 8)
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.

Ayat ini menjelaskan hubungan anak muslim dengan orang tua yang bukan muslim. Bahwa selama mereka tidak memusuhi karena agama, maka berlaku hukum Al-Birru terhadap mereka. Dan inilah yang diungkapkan dalam ayat yang lain :
...وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا... (لقمان : 15)
...dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik (dalam masalah kehidupan dunia)...

جَمْعُ البَارِّ أَبْرَارٌ : إِنَّ الأَبْرَارَ لَفِي نَعِيْمٍ* (الإنْفِطَار : 13)
Pelakunya disebut “Al-Baarru“, dan jama’nya adalah “Al-Abraaru“.

حَجٌّ مَبْرُوْرٌ أَيْ مَقْبُوْلٌ.
Kemudian dari lafadz itu berkembang dalam pengungkapan yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji, yaitu Hajjun Mabruurun, maksudnya ibadah haji yang diterima di sisi Allah.

Hal ini menunjukkan, bahwa kemabruran itu akan terlihat setelah selesai pelaksanaan ibadah. Karena pada hakikatnya haji mabrur itu adalah merupakan akhlak sehari-hari. Oleh karenanya Ketika Rasulullah Saw. ditanya tentang “Al-Birru“, beliau menjawab :
البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ*
Al-Birru itu adalah akhlak yang baik.

Selasa, 24 April 2012

MUFRADAT : AL-BASTHU

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin

Lafadh ini mengandung ma’na membentangkan dan meluaskan sesuatu. Dan hal ini merupakan ungkapan bagi segala sesuatu yang dibentangkan atau diluaskan. Hal ini akan terlihat jelas dalam beberapa ungkapan ayat Al-Quran, di antaranya :

وَاللهُ جَعَلَ لَكُمُ الأَرْضَ بِسَاطًا. نُوْح : 19
Dan Allah menjadikan bumi bagimu sebagai hamparan (luas bentangannya).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ، قُلْتُ :يَارَسُوْلَ اللهِ إِنِّي أَسْمَعُ مِنْكَ حَدِيْثًا كَثِيْرًا أَنْسَاهُ ، قَالَ: أُبْسُطْ رِدَاءً كَ،فَبَسَطْتُهُ. قَالَ: فَغَرَفَ بِيَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ: ضُمَّهُ. فَضَمَمْتُهُ. فَمَانَسِيْتُ شَيْئًا بَعْدَهُ. البُخَارِي، فَتْحُ البَارِي : 1/ 215
Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Saya berkata : Ya Rasulallah, sesungguhnya saya mendengar hadits darimu banyak sekali yang saya suka lupa hal itu. Beliau bersabda : Bentangkan selendangmu. Kemudian saya membentangkannya. Dia berkata : Kemudian beliau (seperti) menceduk dengan kedua tangannya, kemudian bersabda : Lipatkankanlah. Lantas saya melipatkannya. Dan setelah itu saya tidak lupa lagi sedikit pun yang saya dengar (dari Nabi Saw.)  

Pada hadits ini dengan jelas sekali mengungkapkan ma’na hakiki dari kata “Al-Basthu“. Tentu hal ini merupakan ungkapan dalam hal, mencari sesuatu, di antaranya mencari ilmu. Bahwa dalam mencari ilmu perlu disediakan wadah untuk menampungnya. Kemudian diikat dengan ikatannya agar tidak lepas lagi. Hal ini seperti seorang pemburu yang memperoleh buruannya. Maka dia perlu mengikat hewan buruannya dengan kuat agar tidak lepas lagi. Dari peristiwa ini, dikemudian hari Abu Hurairah termasuk shahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Banyak para shahabat senior yang merasa heran akan hal itu. Sehingga Ibnu Umar penah menanyakan satu masalah kepada Siti Aisyah setelah menerima hadits dari Abu Hurairah. Ketika itu Siti Aisyah mengungkapkan dengan kata Hafidha Abu Hurairah (Abu Hurairah kuat hapalan).

Lafadh ini sewaktu-waktu diungkapkan untuk perkara yang abstrak, perkara yang sulit untuk diungkapkan secara konkrit / dhahir.

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِرَةً وَاللهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ. البَقَرَة : 245
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafakahkannya di jalan Allah). Maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rizqi. Dan hanya kepada-Nya lah kamu akan dikembalikan.

Bahwa kelapangan, keluasan rizqi harus diimbangi dengan amal yang shalih agar tidak menjadi beban baginya. Memberi pinjaman kepada Allah merupakan ungkapan infaq fisabilillah dan yang sejenis dengannya. Sebab dengan cara seperti itu berarti dia mampu mensyukuri nai’mat kelapangan rizqi yang diberikan Allah kepadanya.

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوْتَ مَلِكًا قَالُوْا أَنَّى يَكُوْنُ لَهُ المُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ المَالِ قَالَ إِنَّ اللهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي العِلْمِ وَالجِسْمِ وَاللهُ يُؤْتِيْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. البَقَرَة : 247
Nabi mereka berkata kepada mereka : Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja bagimu. Mereka berkata : Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak memegang pemerintahan dari padanya, sedangkan dia tidak diberi kekayaan yang banyak. Nabi mereka berkata : Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi pemimpinmu dan menganugerahkan kepadanya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberiannya lagi Maha Mengetahui. 

Sejak zaman dahulu, dalam lingkungan sosial orang yang berharta biasanya dianggap mempunyai kelebihan daripada yang lainnya. Oleh karenanya mereka mengangkat pemimpin biasanya orang yang dianggap kaya atau kuat fisiknya.

Bahkan sampai sekarang pun masih berlaku, yang dianggap paling tinggi tingkatan sosialnya adalah dari segi kekayaan. Oleh karenanya wajar apabila mereka senantiasa bersaing dalam kehidupan dunia ini.

Maka Allah menjelaskan, bahwa hahikatnya yang paling tinggi tingkatan sosial seseorang adalah dari segi ketaqwaan dan apabila persaingan dari segi ketaqwaan adalah persaingan yang sehat. Karena persaingan ini tujuannya adalah menjaga diri, sedangkan persaingan dalam kekayaan tujuannya adalah menjaga harga diri. Hal ini sebagaimana diungkapkan pada QS. Asy-Syura : 27.

Ada yang berpendapat, bahwa luas dalam ilmu itu ialah dia memanfaatkan ilmunya bagi dirinya sendiri dan memberi manfaat kepada yang lainnya.

وَلَوْ بَسَطَ اللهُ الرِزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الأَرْضِ وَلكِنْ يُنَزِّلُ بَقَدَرٍ مَايَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيْرٌ بَصِيْرٌ. الشُوْرَى : 27
Dan jika Allah meluaskan rizqi kepada hamba-hamba-Nya pastilah mereka akan melampui batas di muka bumi. Tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.

إِنْ يَثْقَفُوْكُمْ يَكُوْنُوْا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوْا إِلَيْكمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُوْءِ وَوَودُّوْا لَوْتَكْفُرُوْنَ. الـمُمْتَحَنَة : 2
Jika mereka menangkapmu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (kamu), dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kufur.

Inilah sifat orang-orang kufur, jika mereka berkuasa akan dhalim dengan berbagai macam cara, baik tindakan atau dengan tulisan dan lisan. Hal ini sudah merupakan hal yang wajar apabila mewujudkan sesuatu akan ada pula yang mewujudkan kebalikannya. Hanya saja apabila orang-orang Islam diberikan arahan agar melakukan seuatu dengan cara yang ma’ruf. Dalam arti tidak menghalalkan segala cara. Barangsiapa yang beramar ma’ruf maka hendaklah dia lakukan dengan cara yang ma’ruf.
 

MUFRADAT : AL-BID'ATU

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin



أَلْبِدْعَةُ أَلإِخْتِرَاعُ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ.
Al-Bid’atu ialah melakukan / membuat satu cara tanpa contoh yang terdahulu.

بَدِيْعُ السَمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَإِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُوْلُ لَهُ كُنْ فَيَكُوْنُ. (البقرة : 117)
Allah pencipta langit-langit dan bumi, dan apabila Dia berkehendak menciptakan sesuatu, maka (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya : “Jadilah“, lalu jadilah dia.

Pengertian “Jadilah“ bukan berarti tanpa proses kejadiannya. Hal ini sesuai dengan sunnatullah, maka Allah pun tidak akan merubah sunnah-Nya. Hal ini sesuai dengan firman-Nya :
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ. (هُوْد : 7)
Dan Dia lah yang menciptakan langit-langit dan bumi dalam enam masa.

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَافِي الأَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمٌ. (البقرة : 29)
Dan Dia lah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kamu, kemudian Dia berkehendak menuju ke langit, lalu menjadikannya tujuh langit . Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.

أَلْمُبْدَعُ وَالبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا بِمَعْنَى الفَاعِلِ وَالـمَفْعُوْلِ :
قُلْ مَاكُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُسُلِ وَمَاأَدْرِي مَايُفْعَلُ بِي وَلاَبِكُمْ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوْحَى إِلَيَّ وَمَاأَنَا إِلاَّ نَذِيْرٌ مُبِيْنٌ. (الأَنْعَام : 101)
Al-Mubda’u dan Al-Bid’u keduanya biasa diungkapan bagi ma’na fa’il atau maf’ul. Sebagaimana firman Allah :
Katakanlah : Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara Rasul-rasul dan akau tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang jelas.
 . 
إبْتَدَعَ  فُلاَنٌ بِدْعَةً يَعْنِي إِبْتَدَأَ طَرِيْقَةً لَمْ يَسْبِقْهُ إِلَيْهَا سَابِقٌ.
Ibtada’a fulanun bid’atan , berarti si fulan melakukan cara tanpa ada yang mendahuluinya (dalam melakukan perbuatan itu).

Sebagaimana yang yang telah dima’lumi, bahwa satu lafadh tergantung penggunaannya oleh yang melafadhkannya.

Oleh karenanya, apabila ungkapan lafadh “Bid’ah“ pada beberapa keterangan di atas, merupakan ungkapan dari segi bahasa. Maka tentu akan berbeda apabila lafadh tersebut diungkapkan oleh Rasulullah Saw. sebagai pembawa syara’ dari Tuhannya. Karena yang dimaksud oleh beliau lafadh “Bid’ah“ itu merupakan lawan dari lafadh “Sunnah“.

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa ma’na sunnah ialah segala sesuatu yang datang dari Nabi Saw., berupa perkataan, perbuatan dan persetujuan beliau atas perkataan atau perbuatan shahabatnya.

Oleh karenanya , apa yang dilakukan oleh manusia berupa perkataan atau perbuatan dalam masalah agama tanpa ada landasan sumber dari Nabi Saw. disebut “Bid’ah“. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw. :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هذا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدُّ.  (البُخَارِي، مُسْلِمٌ، أَبُودَاوُدَ)
Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini (agama) yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. (مُسْلِمٌ)
Barangsiapa yang melakukan satu pekerjaan (agama) yang bukan berdasarkan perintah kami, maka perkerjaan itu pasti tertolak.

Sehubungan dengan hal itu Imam Asy-Syathibi memberikan batasan sebagi berikut :

أَلْبِدْعَةُ طَرِيْقَةٌ فِي الدِيْنِ مُخْتَرَعَةٌ تُضَاهِي الشَرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَعَبُّدِ للهِ سُبْحَانَهُ. (الإِعْتِصَامُ : 1/ 37)
Bid’ah itu ialah satu cara yang diada-adakan dalam agama yang menyerupai hukum syara’, yang dimaksud menelusuri pekerjaan itu berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.

Apabila kita memperhatikan batasan ini, maka jelas bahwa yang dimaksud bid’ah itu hubungannnya dengan maslah hukum syara’ (ibadah). Hal ini biasa terjadi dalam kaifiyyah tertentu atau yang berhubungan dengan waktu dan tempat tertentu. Pada umumnya para pelakunya tidak merasakan atau menyadari bahwa ini satu kesalahan. Oleh karenanya bahaya bid’ah lebih besar daripada pelanggaran hukum lainnya.

Imam Asy-Syathibi memberikan contoh-contoh sebagai berikut :

إِلْتِزَامُ الكَيْفِيَّاتِ وَالهَيْآتِ المُعَيّنَةِ كَالذِكْرِ بِهَيْئَةِ الإِجْتِمَاعِ عَلَى صَوْتٍ وَاحِدٍ وَاتِّخَاذِ يَوْمِ وِلاَدَةِ النَبِيِّ صلعم عِيْدًا.
Menentapkan cara-cara dan keberadaan yang ditentukan, seperti dzikir dengan cara berjama’ah mengikuti bacan seseorang, juga menjadikan hari kelahiran Nabi Saw. sebagai hari raya.

وَمِنْهَا إِلْتِزَامُ العِبَادَةِ المُعَيَّنَةِ فِي أَوْقَاتٍ مُعَيَّنَةٍ لَمْ يُوْجَدْ لَهَا ذَالِكً التَعْيِيْنُ فِي الشَرِيْعَةِ كَالْتِزَامِ صِيَامِ يَوْمِ النِصْفِ مِنْ شَعْبَان وَقِيَامِ لَيْلَتِهِ. (الإِعْتِصَامُ : 1/ 39)
Di antaranya lagi menetapkan cara ibadah yang ditentukan pada waktu-waktu tertentu yang tidak ada ketentuannya dalam syari’at, seperti menetapkan shaum pada pertengahan bulan sya’ban dan shalat pada malam harinya.

Berdasarkan contoh-ncontoh di atas, maka bid’ah itu ada dua macam; Bid’ah Mahdlah dan Bid’ah ghair Mahdlah. Bid’ah Mahdlah ialah bid’ah yang sama sekali tidak ada sumber dalil dari syari’. Bid’ah ghair mahdlah pada asalnya ada sumbernya, namun dari segi menentukan waktu, tempat dan kaifiyyatnya lah yang kemudian berubah menjadi bid’ah.

Selasa, 17 April 2012

KHUTBAH 'IDUL FITRI 1 SYAWWAL 1429 H

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin
Al-Hamdulillah bi’izzatihi ya’tazzul-mu’minuun wa bi’inaayatihi wa taufiiqihi yahtadidh-dhaal-luun. Asyhadu an laa ilaaha illal-laahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluhu. Amma ba’du.

Para musyawirin yang kami hormati…
Al-Hamdulillah pada saat ini kita kembali bermusyawarah untuk melihat masa yang telah berlalu, masa yang kita alami sekarang dan merencanakan serta mengharapkan rencana kerja pada masa yang akan dating, agar senantiasa berkesinambungan dalam kebaikan dan keshalehan.

Sebagaimana telah kita ma’lumi, baik secara pribadi atau ijtima’i manusia mengalami masa lalu, sedang dan akan datang.

Masa lalu, suka dukanya tidak dapat diulang, sedang yang akan datang masih gelap. Namun kita merasa senang karena ada harapan yang baik di masa depan. Dan mungkin orang akan putus asa melihat apabila melihat masa depan yang gelap dan sepi dari harapan yang baik. Karenanya, masa yang sedang kita alami wajib kita hadapi dengan seksama dan penuh perhatian. Kesempatan yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa amal shaleh dan usaha yang bermanfaat. Kesempatan untuk menanam harapan baik yang akan menerangi masa depan saat memetik hasil dari tanaman yang lalu.

Biarkanlah suka duka di masa lalu berlalu, menghilang ditelan zaman. Mintalah ampunan bila bersalah, jadikanlah pengalaman yang pahitnya sebagai penawar penyegar badan, sebagai pelajaran yang baik, namun jangan diulang.

Masa yang akan datang sifatnya ghaib, hanya dapat diprakirakan dan diusahakan agar sesuai dengan apa yang kita harapkan, ibarat benih tanaman yang sudah disebarkan. Karenanya, perasaan tidak enak makan dan tidur akan teralami, karena khawatir akan teralami sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu berusahalah, sebab qadar dan hak yang akan diterima, apakah yang baik atau yang buruk, tidak akan jauh dari jumlah kewajiban yang telah dilakukan dan yang telah terselesaikan.

Hari ini adalah saat yang kita ada padanya. Hari ini adalah hari kita, masa lalu akan berubah menjadi hari-hari yang terang, jika hari ini kita isikan amal perbuatan yang baik. Dan masa yang akan datang akan menyinarkan harapan yang baik, apabila kita menanam pada hari ini sesuatu yang baik.

Musyawirin yang kami hormati…
Barang yang hilang ada harapan untuk mendapatkan gantinya, uang yang tidak dipakai akan merupakan tabungan yang jumlahnya akan bertambah banyak. Akan tetapi, hari dan waktu yang ditelan masa tanpa diisi dengan amal yang bermanfaat, tidak akan ada gantinya, tidak menjadi tabungan yang akan bertambah seperti tabungan uang.

Matahari dan benda-benda langit lainnya akan terus berputar dan beredar sesuai dengan sunnatullah. Masa yang beredar dan berputar senantiasa tepat dan tidak berkhianat. Yang ada adalah pemakai atau yang mengisi masa tersebut yang tidak selalu sama. Ada kalanya salah dan ada kalanya shaleh.

Jumlah harta yang dimiliki, jumlah ilmu yang dikuasai bisa berbeda bagi setiap orang, namun waktu, semua manusia dibagi rata, tidak ada perbedaan, sehari semalam dua puluh empat jam. Hanya jumlah waktu yang sama untuk semua manusia belum tentu sama bagi setiap manusia dalam menggunkan dan memanfaatkannya.

Jagalah diri dari segala sesuatu yang arahnya pada keburukan. Jauhkanlah diri dari sebab dan perangkap yang mengandung kema’siatan. Yang mendekati api akan terasa panas, yang mendekati air akan terasa dingin dan yang mendekati kema’siatan meskipun tidak melakukannya akhirnya akan tertarik atau terbawa arus ma’siat.

Untuk menghadapi masa yang akan datang berusahalah agar dapat menempatkan diri di dalam lingkungan taqwa, agar diri kita jauh dari kesalahan dan kekeliruan seperti jauhnya timur dan barat. Artinya mesti berlainan arah, sebab yang mengarahkan diri ke arah taqwa tidak akan menemui titik ma’siat. Yang bergembira dengan kebaikan tidak akan bergembira dengan sebab kedzliman dan kema’siatan. Oleh karenanya, kita senantiasa berdu’a :
Allahhuma baa’id baynii wa bayna khathaa yaa ya kamaa baa’ad ta baynal masyriqi wal maghrib (Ya Allah,jauhkanlah diriki dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan timur dari barat)
Itulah permohonan agar masa yang akan datang senantiasa terang penuh dengan harapan-harapan baik, mendapatkan jalan yang rata dan tidak banyak duri. Selanjutnya kita dianjurkan agar senantias berdu’a :
Allahumma-ghsilnii min khathaa yaa ya bits-tsalji wal-maa-i wal-baradi (Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun)
Hal ini sesuai dengan tiga pemohonan ummat agar diberi ampunan, rahmat dan maaf.

Musyawirin yang kami hormati…
Cinta dan benci adalah penggerak amal, pendorong untuk menentukan sikap dan perbuatan yang akan kita lakukan. Dengan cinta dan suka, manusia bergerak dan berusaha agar yang dicintainya itu dapat dimiliki atau dirasakan. Dan dengan benci, manusia akan berusaha agar terhindar dari segala sesuatu yang tidak disukainya.

Tanpa cinta dan benci manusia akan kesepian, kehilangan kesibukan dan akan merasa wujudnya di dunia tidak ada artinya. Cinta dan benci bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, kehadirannya akan tergugah oleh sesuatu yang lain, baik yang terdengar atau yang terlihat. Namun sesuatu yang dilihat atau didengar, demikian ilmu yang dimilikinya, adakalanya palsu. Karenanya cinta dan benci yang timbul akan diletakkan bukan pada tempatnya. Oleh karenanya yang menolong disangka akan menyolong, sebab mendengar tuhmah. Ibarat obat yang dibuang karena disangka racun.

Oleh karenanya cinta dan benci mesti disandarkan kepada yang baik dan hakiki; Al-Hubbu fil-laah wal bughdhu fil-laah (cinta karena Allah dan benci karena Allah). Cinta dan benci akan sesuatu jangan ditunggu atau dibiarkan datang dan diterima tanpa diperiksa terlebih dahulu kebenarannya. Kita wajib berusaha untuk mendatangakan cinta dan benci yang tepat pada tempatnya, cinta kepada kebenaran dan benci kepada kebathilan.

Orang yang melakukan kebaikan belum tentu beramal shaleh, sebab nilai dari sesuatu amal tidak akan terlepas daripada niat yang membangkitkan kemauan dan menggugah perasaan.

Orang yang mati dalam peperangan belum tentu mati syahid. Sebagaimana orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, sehingga ketika sampai di Madinah dia mendapat julukan  Muhajir Ummu Qais. Tidak semua yang lahirnya baik adalah beramal shaleh.

Karenanya jelas sekali bahwa jarum hati harus diluruskan terlebih dahulu sebelum merencanakan atau mewujudkan sesuatu. Jangan ditunggu lurus tetapi mesti diusahakan. Iradat yang kuat berdasarkan panggilan iman dan keyakinan akan beralih menjadi niat yang kuat dan bulat. Dan niat seperti ini akan melahirkan kekuatan lahir bathin yang sangat besar.

Akhirnya, sudahkan kita siap meniadakan diri untuk mewujudkan sesuatu, hal ini sesuai dengan kaidah Lima, Liman, Kaifa?

Aquuku qaulii haadza wa astaghfirul-laaha lii wa lakum. Was-salaamu ‘alaikum wa rahmatul-laahi wa barakaatuhu.

Rabu, 28 Maret 2012

KHUTBAH TARAWIH : MAN SHAAMA RAMADHANA…

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin*

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT…

Alhamdulillah, pada saat ini kita kembali berjamaah dalam qiyamur-ramadhan, berjamaah dalam shalat tarawih pada atahun ini, sebagaimana yang kita lakukan pada tahun-tahun yang telah lalu. Tidak terasa perjalanan dirasakan singkat, namun apabila kita memperhatikan kepada masa kegelapan, jangankan satu tahun, sepuluh tahun pun rasanya sebentar. Dan seperti itulah persepsi hitungan menurut persipsi manusia dan menurut persepsi hitungan di sisi Allah SWT.

Apabila kita menghitung tahun kemarin, usia kita 60 tahun, sekarang tentu bilangin itu disebutnya 61 tahun. Tahun kemarin 65 tahun berarti sekarang 66 tahun. Namun yang perlu kita ingatkan, seperti pejalanan jam, dari pagi hari pukul 06.00 terus maju pukul 07.00 pukul 08.00 sampai sore pukul 18.00 jumlahnya bertambah, tetapi ternyata kita sebentar lagi akan sampai ke arah tujuan yang kita tuju.

Bilangan usia bertambah, tetapi yang harus disadari hakikatnya bahwa jatah usia kita sudah berkurang. Kalau kemari, katakanlah lima tahun lagi, jika bertambah jumlah hitungan, padahal hakikatnya jatah sudah berkurang satu tahun jadi tinggal empat tahun. Yang jadi pertanyaan, persiapan apa yang telah kita persiapkan untuk menghadapi masa yang telah ditentukan? Apa yang kita persiapkan untuk ajalun musamman (ajal yang ditentukan) oleh Allah SWT?

Yang menyebabkan kematian bukanlah kecelakaan, yang menyebabkan kematian bukanlah penyakit, tetapi memang sudah demikian ketentuannya, Allah SWT sudah menetapkan usia kita masing-masing. Inilah barangkali ada ungkapan, “mati itu hanya satu, tetapi mungkin penyebabnya yang berbeda-beda”. Seorang sahabat yang dia itu dikatakan jenderal perang, bukan satu-dua kali, tetapi puluhan kali, mungkin kalau tidak berlebihan ratusan kali. Mulai dari peperangan terkecil sampai peperangan paling besar beliau senantiasa memimpinnya, kata beliau ada yang satu kali perang langsung syahid, ada yang dua kali perang langsung syahid, tetapi kok kenapa aku sudah berpuluh-puluh kali turut berperang belum pernah dan tidak mengalami yang seperti itu? Beliau menangis, karena ternyata beliau wafat bukan di medan perang, tetapi wafatnya di atas tempat tidur, inilah kenyataan.

Oleh karenanya Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita masing-masing, baik yang berhubungan dengan amal yang perlu diwujudkan atau amal yang perku ditinggalkan, karena hakikatnya, amal tidak akan terlepas dari dua cara, pertama, mewujudkan satu cara; kedua, meninggalkan satu cara. Baik ketika mewujudkan atau meninggalkan satu pekerjaan, jangan terlepas daripada sifat iimaanan wa-htisaaban (karena iman dan mengharapkan ridla Allah SWT). Insya Allah bagaimana pun akhir perjalan hidup kita pada satu saat akan bertemu dengan ke-ridlaan-Nya di sisi Allah SWT. Inilah barangkali yang dinyatakan man shaama ramadhana (barang siapa orang yang melakukan shaum di bulan Ramadhan), bukan karena kebiasaan, tetapi iimaanan wa-htisaaban (karena iman dan mengharapkan keridlaan Allah SWT) ghufira lahu ma taqaddama min danbihi (niscaya Allah SWT akan mengampuni kesalahan-kesalahannya yang telah lalu). Bukan itu saja, bukan hanya shaumnya tetapi yang berhubungan dengan pekerjaan waktu malam pun Rasul menyatakan man qaama ramadhana (barang siapa yang melaksanakan qiyamur-ramadhan), seperti yang kita lakukan setiap malam selama bulan Ramadhan itulah yang dimaksud qiyamur-ramadhan, atau dikenal dengan sebutan tarawih, dilaksanakan karena iimaanan wa-htisaaban (karena iman dan mengharapkan keridhaan Allah SWT), ghufira lahu ma taqaddama min danbihi (niscaya Allah SWT akan mengampuni kesalahan-kesalahannya yang telah lalu).

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT…

Oleh karenanya, mudah-mudahan kita ketika melaksanakan ibadah shaum, bukan hanya meninggalkan yang mubah, meninggalkan yang hukumnya halal, tetapi yang paling utama kita pun mampu meninggalkan yang haram. Kenapa demikian? Adakalanya orang shaum dari pekara-perkara yang halal, tetapi dia berbuka dengan perkara-perkara yang haram. Maka inilah, ada yang membatalkan shaum, ada yang merusak shaum. Jangan dirusak shaum kita, kenapa? Karena kita belum tentu akan mengalami shaum yang akan datang, yakinkan dalam diri, jadikanlah shaum-shaum yang saat ini lebih baik dari shaum-shaum yang telah lalu.

Mudah-mudahan Allah SWT membukakan mata hati kita masing-masing, memberikan tenaga dan kekuatan keimanan, sehingga terwujudlah shaum yang bernilai di sisi-Nya karena iimaanan wa-htisaaban.

* disarikan kembali oleh Ramdhan Setiansyah

Senin, 26 Maret 2012

MENJADI MANUSIA MU’AFAN*

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin 

Rasulullah SAW banyak menggunakan bahasa Arab secara urfi (adat dan kebiasaan). Para sahabat pun memahaminya, tetapi dalam beberapa kesempatan lain kadang mereka tidak memahami bahasa Arab yang diungkapkan Rasulullah SAW. Seperti halnya orang Sunda yang mengerti bahasa Sunda, tetapi ketika mendengar ungkapan dalam bahasa Sunda banyak yang tidak memahami ungkapan itu padahal, sama diungkapkan dengan bahasa Sunda.

Pada suatu kesempatan Rasulullah SAW mengungkapkan salah satu firman Allah SWT, Innaladzina 'amanu walam yalbisu imanahum bidzulmin (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mereka tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kedzaliman). Para sahabat bertanya, “Bila demikian, siapa di antara kami yang tidak pernah dzalim?”. Dalam arti mereka memahami dzalim berdasarkan urfi. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa yang dimaksud dzalim pada ayat tersebut adalah Syirik. Ternyata penggunaan istilah semacam ini belum menjadi baku dan berlaku di kalangan orang-orang Arab.

Pada suatu saat Rasulullah SAW mengungkapkan kata-kata yadun (tangan). Dalam arti urfi adalah salah satu anggota badan, tetapi ketika sudah menjadi ungkapan tentu akan menjadi berbeda penggunaannya.
Rasulullah ditanya oleh istri-istrinya, “Siapa di antara kami yang paling dahulu wafat setelah engkau?” Rasul menjawab, Athwalu kunna yadan (yang paling panjang tangan di antara kalian). Ketika Rasulullah wafat, istri-istri beliau berkumpul saling megukur siapa di antara mereka yang paling panjang tangan, ternyata Siti Saodah. Tetapi pada kenyataannya yang paling dahulu wafat adalah Zainab binti Jahsyi. Barulah mereka paham bahwa panjang tangan yang dimaksud Rasulullah adalah yang paling banyak shadaqah, bukan secara urfi.

Kemudian  dalam satu kesempatan Nabi menggunakan kata mayyitun, tetapi dalam kesempatan lain beliau menggunakan kata mayitatun, padahal kejadiannya sama, yaitu peristiwa kematian yang menimpa makhluk hidup. Hal ini dikarenakan mayitatun digunakan secara mutlak yaitu untuk hayawanaat (makhluk hidup), tetapi mayyitun digunakan untuk manusia. Meskipun manusia termasuk jenis hayawanat, tetapi jelas bahwa manusia tidak sama dengan hayawanat secara mutlak.

Pada suatu saat ada ungkapan yang berbeda, dalam al-Quran sering diungkapkan kata-kata Yaa Ayyuhan Naas, apakah akan berubah ungkapan Nas ketika diungkapkan dua kali -Yaa Ayyuhan Nasnas-?. Kalau Yaa Ayyuhan Nas dalam al-Quran adalah wahai manusia, tetapi abila diungkapkan dengan Yaa Ayyuhan Nasnas maka sungguh akan berubah, seperti dalam ungkapan dikatakan Dzahaban nas wa baqiya nasnas (apabila manusia sudah hilang sifat kemanusiaannya, maka yang tersisa merupakan orangutan yang seperti manusia atau manusia yang seperti orang hutan). Barangkali ini perbedaan antara Yaa Ayyuhan Nas dan Yaa Ayyuhan Nasnas.

Pada suatu hari keranda jenazah yang diusung menuju Baqi  (tempat pemakaman umum) lewat di depan Rasulullah. Beliau berkata pada para sahabat : Ada dua kemungkinan mayit ini, apakah dia mustariihun atau mungkin mustaraahun minhu. Pada saat itu para sahabat merasa heran dan bertanya, Maa mustariihun wa maa mustaraahu minhu? (Apa yang dimaksud dengan mustariihun dan mustaraahu minhu?) Rasulullah menjawab : “Hamba yang mu'min lagi taqwa abila mengalami al-Mautu (kematian) mereka itu akan mustariihun (beristirahat) dari kelelahan, keletihan, dan kepenatan dunia. Sedangkan hamba yang durhaka, maka yang istirahat bukan dia, tetapi mustaraahu minhu, yaitu manusia-manusia di sekitarnya yang istirahat bahkan lingkungan, pepohonan serta hewan-hewan pun istirahat dari gangguan dia”.

Maka sabda Rasulullah SAW di atas, hakikatnya bukan memberitahu sebatas kabar kepada para sahabat tetapi terkandung makna insya'i (satu sisi berupa berita dan sisi yang lain berupa larangan). Kuunuu mustariihan walaa takunuu mustaraahan minhu (jadilah engkau pribadi yang mustariih jangan menjadi pribadi yang mustaraah minhu). Sebab bagaimanapun akan timbul akibat-akibat selanjutnya, karena pada hakikatnya kematian manusia bukanlah merupakan akhir dari kehidupan tetapi hanya istirahat sementara, untuk melanjutkan kehidupan berikutnya.

Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW mengungkapkan bahwa pada suatu saat ada yang hanya sekedar mu'min tetapi ada juga yang lebih daripada itu, al-mu'minu taqiyu (mu'min lagi taqwa). Hal ini barangkali dapat kita pahami, al-Quran sendiri diungkapkan sebagai hudan (petunjuk), bukan lilmu'minin tetapi hudan lilmuttaqiin. Dalam ayat lain diterangkan, innama yataqobbalullahu minal muttaqiin, bukan minal mu'minin. Apabila demikian ternyata yang dimaksud dengan ahlun-nar (ahli neraka) bukanlah orang-orang kufur, meskipun kita sering berprasangka bahwa yang dimaksud dengan ahlun-nar itu adalah mereka, padahal justru ahlun-nar itu adalah orang-orang mu'min.

Oleh karenanya, Rasulullah SAW pernah menyatakan, seluruh umatku akan mendapatkan afwun (ampunan) Allah, kecuali mereka yang berprilaku mujaharah (mereka yang secara terang-terangan melakukan perbuatan ma'shiyat).

Suatu saat orang tidak malu lagi melakukan perbuatan ma'shiyat bahkan tidak mustahil merasa bangga. Hal seperti inilah yang dimaksud oleh Allah dan Rasul-Nya, Almujaharah itu ialah seseorang melakukan suatu perbuatan yang buruk pada malam hari -yang perbuatan itu ditutupi oleh Allah- tetapi pada pagi harinya justru dia sendiri yang menyebarluaskan, membuka aib sendiri, “Malam tadi saya mencuri ayam” atau ungkapan yang lainnya.

Memang ada tiga perkara untuk menghapus dosa, pertama dengan taubat, kedua dengan istighfar tetapi ketiga ada karunia Allah berupa afwun, yaitu tanpa amal shaleh, Allah langsung yang menurunkan karunia-Nya dan itulah yang dimaksud firman Allah, “Seperti pada waktu di dunia Aku menutupi perbuatan itu maka pada hari ini Aku akan mengampuni perbuatan itu.” Tetapi dalam hal ini Ibnu Bathal mengatakan, kenapa Aljahru fi ma'shiyati (terang-terangan melakukan perbuatan ma'shiyat) tidak akan mendapatkan afwun dari Allah? Karena mereka menganggap enteng akan hak Allah, hak Rasul, dan termasuk pelecehan kepada pribadi-pribadi mu'min yang shaleh.
Maka kesimpulan di atas jelas bahwa pelanggaran yang dilakukan pribadi mu'min itu ada dua macam : pertama, pelanggaran yang langsung dengan Allah, kedua pelanggaran dengan sesama manusia.

Pelanggaran dengan Allah besar harapan akan dimaafkan, tetapi pelanggaran dengan sesama manusia inilah yang perlu kita perhatikan.

Apabila pelanggaran dengan sesama manusia tidak pernah ditahalulkan di dunia, maka pasti akan terbawa di akhirat dan inilah yang akan terjadi qishos (balasan-balasan) dari perbuatan yang buruk itu.

Mudah-mudahan kita termasuk pribadi-pribadi yang mu'aafan (pemaaf) seandainya kita melakukan kesalahan-kesalahan tertentu.

*sumber : http://www.pajagalan.com/2007/08/menjadi-pribadi-muaafan.html

MACAM-MACAM MAKHLUK ALLAH

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin*

Sudah kita maklumi bersama, bahwa mahluk Allah itu bermacam-macam. Ada yang disebut Jamaadat, nabatat, jinnat dan hayawanat. Diantara mahluk-mahluk Allah itu ada yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan mahluk-mahluk yang lain.

1. Jamaadaat
Mahluk ini disebut jamadaat karena mahluk ini tidak bisa hidup, bergerak, menetap dalam satu tempat, karena lafadz jamadat diambil dari kata jamid yang artinya diam, oleh karena itu mahluk ini bisa disebut juga benda mati. Kenapa disebut mahluk Allah karena sama-sama diciptakan oleh Allah.

2. Nabatat
Mahluk ini disebut nabatat, karena dia itu hidup akan tetapi tidak aktif, salah satu ciri bahwa mahluk ini hidup, ia bisa tumbuh yang tadinya bibit menjadi besar Cuma tidak bisa bergerak secara aktif saja, oleh karena itu mahluk ini suka dikenal dengan ungkapan nabati.

3. Jinnat
Mahluk ini disebut jinnat karena dia tidak bisa dilihat oleh panca indra, karena lafadz jinnat pecahan dari kata jinnun yang memiliki arti terhalang atau tertutup. Diantara mahluk yang termasuk kedalam kelompok ini ialah para malaikat, iblis, dan jin, oleh karena itu kalau ada yang mengatakan bisa melihat mahluk ini bohong besar, karena akan bertentangan dengan du'a Nabi Sulaiman yang berbunyi :
وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لاَ يَنْبَغِيْ لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِيْ
Dan anugrahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku. (QS. Shaad : 35)

Dan hadits Nabi yang berbunyi :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ  قَالَ: إِنَّ عِفْرِيتًا مِنْ الْجِنِّ تَفَلَّتَ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلاَةَ فَأَمْكَنَنِي اللَّهُ مِنْهُ فَأَرَدْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا وَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ فَذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي قَالَ رَوْحٌ فَرَدَّهُ خَاسِئًا
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw bersabda : Sesungguhnya Ifrit itu termasuk golongan jin, ia menggangguku dengan kalimat yang salah supaya sholatku menjadi batal, jika Allah menghendaki aku bermaksud mengikatnya pada salah satu tiang masjid sampai pagi sehingga kamu sekalian bisa melihatnya, tapi aku ingat ucapan saudaraku Sulaiman yang berbunyi "Ya Tuhanku anugrahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku". Rouh berkata : Kemudian Nabi melepaskannya. (al-Bukhari, Fathul-Baari : 2/218)
Artinya kedua dalil ini menjadi satu arahan tentang tidak mungkinnya seorang manusia bisa melihat jin apalagi bisa mengendalikannya. Makanya wajar imam Syafi'I mengatakan :
مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ يَرَى الْجِنَّ أَبْطَلْنَا شَهَادَتَهُ، إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ نَبِيًّا
Barang siapa yang berkata sesungguhnya pernah melihat jin kami menganggap batal syahadatnya, kecuali Nabi. (Manaqib asy-Syafi'i, Fathul-Baari : 6/497)

4. Hayawanat 
Mahluk ini disebut hayawanat karena dia itu hidup bergerak secara aktif, yang termasuk kedalam mahluk ini ialah binatang dan manusia.

Perbedaan binatang dan manusia

Binatang

1. Mahluk ini menempati ruang dan waktu, akan tetapi tidak mengenal ruang dan waktu. Sebagai cirinya belum pernah ditemukan kalau domba mau kencing mencari dulu kamar mandi dan belum pernah terdengar ada ungkapan sarapan pagi, makan siang dan makan malam, makanya bagi domba tidak mengenal dalam kandang dan di luar kandang salah satu cirinya dia kencing disitu makan disitu, dan bagi domba dia makan itu bukan karena ingin tapi karena lapar, oleh karena itu dia hidup itu hanya untuk mati.

2.  Mahluk ini hanya mengandalkan fisik.

Manusia

1. Mahluk ini bukan hanya menempati ruang dan waktu, tapi mengenal juga ruang dan waktu.
Sebagai cirinya ketika dia mau mandi suka mencari tempat mandi, dan bagi manusia suka ada ungkapan sarapan pagi, makan pagi dan makan malam, bagi manusia ketika dia makan ternyata bukan karena lapar tapi karena ingin. Makanya bagi manusia dia hidup itu untuk hidup.

2. Mahluk ini ternyata tidak hanya sebatas pisik saja tetapi dia mengandalakan akalnya, makanya kalau hanya sebatas pisik saja dia akan kalah dengan bintang dan tidak bisa mempertahankan hidup. Oleh karena itu wajar kalau dalam al-Quran disebutkan
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْ ءَادَمَ
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (QS. al-Israa : 70)
Dengan akalnya manusia bisa menciptakan alat yang bisa mengalahkan kekuatan gajah, dengan akalnya manusia bisa menciptakan alat yang bisa mengalahkan kecepatan kuda, dengan akalnya pula manusia bisa menciptakan alat yang bisa menandingi terbangnya burung. Tapi akibat dari budidaya akal, manusia bisa akal-akalan, seperti terjadinya penindasan/penjajahan yang dilakukan kepada Negara kita pada waktu lalu, dikarnakan kita pada waktu itu belum mempergunakan akal kita sebagaimana mestinya, kita mau saja dibodoh-bodohi oleh penjajah, akan tetapi setelah kita mengfungsikan akal kita sebagaimana mestinya kita sanggup mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini.
Akan tetapi benarkah saat ini kita sudah bebas dari penajajah?, menerut hemat penulis sebetulnya kita belum bebas, karena kita masih saja mau terpengaruh oleh orang lain seperti halnya dalam budaya, etika, agama dsb. Perlu diketahui bahwa penjajahan sekarang itu bukan penjajahan secara pisik saja tetapi batinpun sekarang ikut dijajah, masih banyak orang yang tunduk patuh terhadap hawa nafsunya, masih banyak orang yang tunduk patuh terhadap bisikan Syaithan. Ternyata musuh kita kali ini ialah Syaithan-syaithan baik yang berbentuk manusia ataupun yang tidak kelihatan. Perlu diketahui juga bahwa diantara targetan Syaithan-syaithan yang berbentuk manusia untuk menjajah kita yang dikenal dengan 3 “F” dan 3 “S” nya. Film, fashion, food. Sex, sport dan song. Dengan 3 “F” dan 3 “S” inilah banyak sekali dikalangan muda-mudi kita yang berkiblat ke barat.

Oleh karena itu apakah bagi manusia hanya mengandalkan akalnya saja cukup? Tentu tidak, sebab akal tanpa ada yang mendidiknya akan salah menempatkan. Oleh karenanya wajar kalau seandainya Allah menjelaskan dalam al-Quran yang berbunyi :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (QS. al-Hujuraat : 13)
    
Dengan ungkapan ini menunjukkan bahwa pada diri manusia bukan hanya wujud fisiknya saja akan tetapi ada juga wujud ruhaninya. Oleh karena itu wajar kalau Allah mengutus seorang Rasul untuk mendidik ruhani kita, sebab ruhani yang terdidik oleh agama bisa mengendalikan akal kita fisik kita, makanya wajar dalam sebuah hadits disebutkan :
لاَيَزْنِي الزَّانِيْ حِيْنَ يَزْنِيْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Seorang pezina tidak akan melakukan perzinahan selama keimanannya masih ada. (al-Bukhari, Fathul-Baari : 5/413)

* disarikan kembali oleh Ibnul Chotib

KHUTBAH SHALAT GERHANA MATAHARI

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin*


Allahu akbar.. Allahu akbar.. wa lillahil-hamd..

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT..
Untuk kesekian kalinya kita mengalami, memperhatikan, menyaksikan salah satu dari sekian jumlah kekuasaan Allah SWT. Allah SWT memperlihatkan aayatun min ayaatii (ayat-ayat kekuasaan-Nya) yang hanya sebagian kecil dari sejumlah banyak tanda-tanda kekuasaan-Nya.

Hahikatnya merupakan peringatan kepada manusia yang maha kecil, yang hakikatnya manusia tidak ada apa-apanya. Apabila makhluk-makhluk yang di langit secara fisik begitu hebat, begitu besar serta taat dan tunduk kepada hukum alam, taat dan tunduk kepada sunnatullah, sehingga pada suatu saat terjadilah kejadian yang disebut khusuf (gerhana). Maka hahikatnya, seperti itulah pada suatu saat tidak mustahil manusia pun akan mengalami kegelapan, akan mengalami khusuf, seperti gelapnya matahari, gelapnya bulan, seperti gelapnya bumi. Namun biarlah matahari dan bulan termasuk bumi yang mengalami khusuf, asalkan jangan hati-hati manusia yang mengalami gerhana, yang mengalami kegelapan. Kenapa demikian? Dapat kita bayangkan, apabila hati-hati manusia sudah gelap, apalah kiranya yang terjadi pada satu lingkungan yang di diami oleh manusia? Oleh karenanya, pada satu kesempatan Jibril secara pribadi berdialog dengan Rasulullah SAW, yang tentu pada hakikatnya hal ini adalah merupakan peringatan kepada diri kita masing-masing.

Jibril berkata : “Yaa muhammad, isy maa syi’ta (Wahai Muhammad, silahkan engkau hidup sekehendakmu, hidup bebas tanpa batas, hidup tanpa aturan dan ketentuan), tetapi ingatlah hakikatnya tidak ada manusia yang abadi, tidak ada manusia yang hidup kekal, fainnaka mayyitun (sungguh engkau akan mengalami proses kematian)”. Maka oleh karenanya sebagaimana yang kita maklumi, bahwa beda antara manusia dengan hewan secara mutlak, sehingga ada orang yang mengungkapkan, apabila hewan secara mutlak mengalami kematian bakal bilatungan (akan belatungan), tetapi manusia kalau mengalami kematian bakal nyanghareup balitungan (akan menghadapi hisab/perhitungan). Dalam arti, ingat bahwa manusia diwujudkan tidak abatsan (sia-sia), ada maksud dan tujuan tertentu.

Suatu saat, hasil dari pada perjalanan hidup yang relatif sebentar, justru inilah yang sebentar itu yang akan menentukan kelanggengan hidup di sana, kelanggengan hidup di yaumil akhir, apakah kenikmatan yang langgeng atau kebalikannya, kesengsaraan yang langgeng?

Jibril berkata kemabali : “Wa ahbib maa syi’ta (silahkan kau cintai siapa dan apa saja), tetapi ingat fainnaka mufaariquhu (sungguh akan berpisah)”. Mau mencintai istri, suatu saat mufaariquhu, mencintai suami, suatu saat mufaariquhu, mencintai anak, suatu saat mufaariquhu, akan berpisah antara yang mencintai dengan yang dicintai.

Makanya wajar apabila Rasulullah SAW pernah menyatakan, apabila manusia mengalami al-mautu, maka yatba’ul-mayyita tsalaatsatun, ada tiga perkara yang akan mengikuti mayyit dengan kematiannya itu. Yang pertama ahluhu (keluarganya) wa maaluhu (hartanya) wa ‘amaluhu (dan amalnya), yarji’u minhu-tsnaani (namun yang dua tidak turut ikut, yang dua akan kembali lagi). Yang mana yang tidak mau ikut itu? Maalhu wa ahluhu (harta dan keluarganya), yang tetap setia adalah ‘amaluhu (amalnya), yatba’uhu amaluhu. Yang menjadi masalah, amal yang mana, apakah yang termasuk pernyataan faman ya’mal mitsqaala dzarratin khairan yarahu atau faman ya’mal mitsqaala dzarratin syarran yarahu?

Dalam kesempatan khutbah khusuf, Rasulullah SAW secara khusus meminta perhatian kepada kaum perempuan, sehingga beliau secara khusus menyatakan : Yaa ma’syaran-nisaa (wahai kaum perempuan), ittaqinnal-laah (hendaklah kalian benar-benar bertaqwa kepada Allah), fainni uriitukunna (karena sungguh diperlihatkan kalian kepadaku), aktsara ahlin-naar (paling banyak pengisi neraka). Waktu itu ada sahabat yang merasa heran : “Ya Rasulullah kenapa mereka itu termasuk yang paling banyak masuk neraka?, Ayakfurna? (apakah mereka itu kufur?), Rasul menjawab : “Benar”. Para sahabat bertanya kembali, ayakfurna billahi? (apakah mereka kufur kepada Allah?), Rasul menjawab : “Bukan”, yakfurnal-‘asyiira wa yakfurnal-ihsaan (mereka mengkufuri suaminya dan mengkufuri perbuatan baik). Sahabat bertanya kembali : “Ya Rasulullah, bagaiman mereka mengkufuri kepada suami, bagaimana gerangan mereka mengkufuri kepada perbuatan baik? Rasul dengan tegas menyatakan, idzaa ahsanta (apabila kamu berbuat baik), ilaa ihdahunna ad-dahra (selama masa yang lama, masa yang panjang kepada salah seorang di antara mereka), tsumma ra-at syaian (kemudian dia melihat sesuatu dari dirimu yang tidak berkenan di hatinya, yang tidak sejalan dengan kemauannya), tiba-tiba timbul suatu pernyataan, maa ra-aitu minka khairan qaththu (aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun dari dirimu). Inilah yang dimaksud yakfurnal-‘asyiira wa yakfurnal-ihsaan.

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT..
Maka tentu hal itu bukan ditujukan kepada kaum perempuan, tetapi tentu termasuk kepada kita kaum laki-laki. Hanya konotasinya adalah jangan sekali-kali menghapus kebaikan orang, namun demikianlah kenyataannya dalam kehidupan di suatu lingkungan, sewaktu-waktu timbul ungkapan-ungkapan yang seperti itu. Maka wajar apabila Rasulullah SAW mengingatkan segerakan, wa atbi’is-sayyiatal-hasanata (ikutkan perbuatan yang buruk itu dengan perbuatan yang baik), tanhuuhaa (agar perbuatan yang baik itu bisa menutupi perbuatan-perbuatan yang tidak baik).

Hadirin yang dimuliakan Allah SWT..
Maka mudah-mudahan peristiwa gerhana yang kesekian kali yang kita alami pada saat ini akan menjadikan penggugah bagi diri kita masing-masing. Semoga Allah memberikan limpahan maghfirah dan rahmat-Nya kepada diri kita masing-masing.

* disarikan kembali oleh Ramdhan Setiansyah

Minggu, 25 Maret 2012

KEADILAN MEMBASMI KEBATHILAN

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin*

Khalifah Umar pernah menerima surat dari seseorang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh amir (pemimpin) yang diberi wewenang di Mesir. Sekalipun orang itu awam, umurnya sudah lanjut, miskin dan tidak mempunyai kawan yang berpengaruh di negeri itu, tetapi suaranya tetap didengar, suratnya mendapat perhatian dan tanggapan, serta masalahnya terselesaikan.

Orang tua itu mengadu kepada Khalifah bahwa rumahnya dibongkar dan tanahnya yang hanya beberapa meter itu diambil untuk pelebaran masjid di tempat itu.

Tidak lama setelah surat itu dikirim kepada Umar di Madinah, orang tua itu melihat beberapa pengawal dan kuli bersiap-siap membongkar kembali masjid yang sudah selesai dibangun. Ketika ditanyakan, orang tua itu mendapat jawaban dari mereka, bahwa Amir di Mesir telah menerima perintah dari Khalifah Umar agar tanah rampasan yang luasnya hanya beberapa meter itu segera dikembalikan kepada pemiliknya dan dibangun kembali sebuah rumah sebagai penggantinya.

Tatkala orang tua itu mendengar bahwa Khalifah Umar sudah memerintahkan Amir untuk mengembalikan tanah miliknya, dia berkata kepada mereka bahwa hatinya lega dengan berlakunya keadilan dan terjaminnya milik seseorang. Pada detik itu pula orang tua itu menyerahkan tanahnya untuk diwakafkan kepada masjid. Dan bangunan masjid itu tidak jadi dibongkar karena orang tua itu tidak memerlukan tanah, tetapi membutuhkan keadilan.

Hal lainnya terjadi pada masa keKhalifahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah Ali melaporkan ke pengadilan bahwa baju besi miliknya hilang, dan kini ternyata baju itu dimiliki oleh seseorang dari golongan Nashrani.

Khalifah Ali dan tertuduh dipanggil oleh hakim pengadilan dan mereka duduk pada tempat yang sama. Tidak ada perbedaan antar rakyat biasa dan Khalifah, karena mereka sedang berhadapan dengan undang-undang. Sayyidina Ali tidak mau dipanggil dengan gelar kehormatannya, Aba Husein beliau minta dipanggil dengan nama Ali saja.

Tertuduh menyatakan bahwa baju besi itu miliknya : Lam abi’ wa lam ahab (Aku tidak akan menjualnya dan tidak akan memberikannya).

Ketika itu yang bertindak sebagai Qadli (hakim) ialah Syuriah. Dan Syuriah meminta supaya Sayyidina Ali memberikan keterangan untuk membuktikan bahwa baju besi itu miliknya. Sayyidina Ali mengusulkan agar Qamabar dan puteranya untuk menjadi saksi bahwa baju besi itu miliknya. Tapi Qadli menolaknya karena Qamabar adalah pembantu yang sangat cinta kepada Ali dan saksi kedua adalah puteranya sendiri, hal itu tidak akan menjamin keadilan dalam kesaksiannya, kemungkinan akan berat sebelah. Tatkala Ali diminta untuk mendatangkan saksi lain, Ali tidak bisa menghadirkannya.

Akhirnya Qadli pun mengetuk palunya tanda keputusan telah diambil bahwa baju besi itu bukan milik Ali dan tertuduh dibebaskan dari tuduhannya.

Tatkala keputusan itu diterima oleh Sayyidina Ali dengan baik, maka lawannya spontan menyatakan kepuasan hatinya, dan dia berkata : “Bila Islam itu demikian keadilannya, maka saya menyatakan Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah, dan saya serahkan baju besi ini kepada pemiliknya, Khalifah Ali. Saya pungut baju besi ini ketika Sayyidina Ali pergi ke medan perang dan baju itu terjatuh dari kendaraan beliau lalu saya memungutnya.

Kejadian lain, pada masa Umar bin Abdul Aziz. Tatkala Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah dan diamanati memimpin kekuasaan, beliau melihat kenyataan-kenyataan yang harus dihadapi. Yang terberat ialah perpecahan di kalangan ummat. Fanatisme kesukuan dan golongan, serta perebutan kekuasaan telah mengesampingkan keadilan. Setiap yang dibenci pasti salah. Golongan sendiri pasti benar dan keturunanku tidak mungkin bersalah. Yang kuat pasti benar dan yang lemah pasti salah dan kalah. Kesalahan orang lain dicari dan kebaikannya dicatat, untuk merendahkan dan menanamkan rasa benci terhadap mereka yang dibenci, bila kebetulan mereka itu di luar golongan atau tidak seketurunan.

Sehubungan dengan itulah Allah SWT mengingatkan orang-orang beriman dengan firman-Nya :
“Yaa ayyuhannaasu inna khalaqnaakum min dzakarin wa untsaa wa ja’alnaakum syu’uuban wa qabaaila lita’aarafuu inna akramakum ‘inda atqaakum innal-laaha ‘aliimun khabiirun”
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. al-Hujurat [49] : 13)

Oleh karenanya untuk mengatasi kenyataan pahit tersebut, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar ayat ke 90 QS. an-Nahl dikaji kembali, maknanya disarikan dan maksudnya diamalkan.
“Innal-laaha ya’muru bil-‘adli wal-ihsaani wa iitaaii dzil-qurbaa wa yanhaa ‘anil-fahsyaai wal-munkari wal-baghyi ya’izhukum la’allakum tadzakkarun”
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Setiap kali khutbah Jum’at ayat tersebut dibacakan dan diterangkan bahkan hingga kini masih ada sebagian khatib yang membacakan ayat tersebut pada akhir khutbahnya.

Mengapa ayat itu yang dipilih dijadikan obat untuk mengatasi kekacauan-kekacauan? Sebab pada ayat tersebut dianjurkan agar masing-masing berbuat adil dan hukumnya wajib memberikan dan membantu agar ketentuan undang-undang syari’at dapat berlaku dengan sempurna, sekalipun hal itu merugikan dirinya. Berani mengatakan benar, sekalipun menguntungkan pihak lawan. Menyerahkan dan mengamankan hak orang lain meskipun barang itu sangat diperlukan oleh dirinya.

Khalifah behasil menanamkan kembali rasa takut di kalangan ummat untuk melanggar undang-undang karena ternyata beliau bertangan besi tanpa pilih bulu. Sekuat-kuatnya orang pasti kalah menyerah dengan hak dan kebenaran.

Apabila ihsan telah merata, maka dzawilqurba, family, kenalan dan jiran akan merasakan kenikmatan hak yang diterima dan kewajiban yang dipenuhi. Tidak sia-sia bapakmencintai anaknya. Sebab anakpun menyerahkan hak orang tua, tidak akan terjadi ada anak yang dibuang oleh orang tuanya dan atau orang tua yang dibuang dan diusir oleh anak-anaknya. Adik menghormati kakaknya karena diapun merasakan kenikmatan persaudaraan yang ia terima dari kakaknya. Jerih payah seorang suami dan istri tidaklah sia-sia sebab masing-masing menerima haknya.

Setelah keadilan, ihsan dan hubungan baik berlaku, baru kita dapat membasmi ke¬bathil¬an melenyapkan kejahatan yang merugikan orang lain dan merendahkan martabat dirinya sendiri. Dan yang terakhir hilang nafsu untuk melakukan kejahatan dan pelanggaran.

Itulah nasihat Allah SWT agar manusia senantiasa ingat siapa dia, untuk apa diciptakan dengan dilengkapi oleh akal dan agama.

Adapun kandungan dari ayat di atas tadi, sesungguhnya manusia senantiasa agar : Berlaku adil, berlaku ihsan dalam perbuatan dan melakukan perbuatan yang sempurna, menyerahkan apa yang harus diserahkan kepada orang lain. Dan Allah SWT melarang :  Melakukan kejahatan yang merugikan orang lain, melakukan kemungkaran dan berkhianat kepada ilmu dan iman sendiri, serta jangan ada gerak nafsu buruk dalam bathin dan hindarkanlah kemauan untuk melakukan kejahatan. 

* disarikan kembali oleh Ibnul Chotib

Jumat, 23 Maret 2012

KHUTBAH JUM'AT : MU'JIZAT YANG MELEMAHKAN

Oleh : al-Ustadz KH. I. Shodikin*

Di antara bahasa agama yang sudah populer di kalangan kita yaitu kata mu’jizat. Namun, ternyata sudah bergeser maknanya. Kalau terdengar kata-kata mu’jizat, maka yang terbayang adalah sesuatu yang aneh dan luar biasa. Ketika ada orang yang selamat dalam satu kecelakaan yang luar biasa, ia dikatakan “Ini adalah suatu mu’jizat”. Apakah seperti itu atau serendah itulah pengertian mu’jizat? Bahkan kita lihat akhir-akhir ini, ada film-film tertentu yang berjudul mu’jizat.

Menurut arti bahasa mu’jizat itu artinya melemahkan, mengalahkan yang seperti mu’jizat. Dalam arti, yang ini mu’jizat, yang terkalahkan bukan mu’jizat, tetapi sepintas lalu seperti mu’jizat. Justru dengan adanya mu’jizat adalah untuk membedakan di antara kepercayaan orang-orang banyak, yaitu yang disebut dengan sihir. Oleh karenanya tidak heran apabila kepada Nabi-nabi, mereka dituduh tukang sihir, yang dibawa oleh Nabi diungkapkan dengan kata-kata sihir, padahal jelas ada perbedaan yang mendasar antara mu’jizat dan sihir.

Sihir adalah la’ibun (permainan), oleh karenanya sihir itu bisa berulang kali dilakukan, kapan mau akan terjadi, di mana mau maka akan terjadi pada tempat dan waktu yang berbeda. Sedangkan mu’jizat tidak seperti itu, mu’jizat hanya terjadi satu kali, tidak lebih daripada itu. Dan inilah yang membedakan antara sihir dengan mu’jizat.

Oleh karenanya, ahli-ahli sihir mereka akan mengakui bahwa yang dibawa oleh Nabi itu bukan sihir, kenapa demikian? Karena apabila sihir, merekapun bisa melakukannya, karena sihir bisa dipelajari. Sedangkan ini mu’jizat, yang merupakan pemberian daripada Allah SWT sebagai bekal kepada para Nabi.

Kalau kita meneliti, memperhatikan sejarah mulai berkembangannya mu’jizat adalah sejak zaman Nabi Musa as. Saat itulah, di mana ketika berkembang orang begitu hebat menyenangi dan menyukai ilmu-ilmu sihir, maka diimbangi oleh Nabi Musa as. setelah kembalinya dari Madyan yang merupakan Negeri tertentu bukan di Mesir, meskipun Nabi Musa as. lahir di Mesir, tetapi Nabi Musa as. pernah keluar dari Mesir karena ada suatu kejadian yang luar biasa.

Sekembalinya dari Madyan lah Nabi Musa as. dinyatakan sebagai rasul, yukallimuhullah (yang langsung diajak dialog oleh Allah), maka banyak bekal-bekal yang diberikan kepada Nabi Musa as. oleh Allah SWT. Dan ketika sudah siap Allah SWT memerintahkan, idzhab anta wa akhuka bi-aayatii wa laa taniyaa fi dzikrii (pergilah engkau dengan saudara mu dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan jangan engkau lalai untuk mengingat-Ku). Kenapa pada akhirnya, setelah ada perintah kemudian ada larangan? Biasanya ketika orang ada dalam kesenangan, keberuntungan, keunggulan, sewaktu-waktu dia lupa. Ketika membawa mu’jizat, rasanya lebih unggul dari yang lain. Nabi-pun secara tabiat manusia sama dengan manusia-manusia yang lainnya, ada kelemahan ada kekurangan, maka perlu diingatkan ...wa laa taniyaa fii dzikrii (janganlah engkau lalai untuk mengingat-Ku).

Sebagaimana yang kita maklumi, bahwa di Mesir ada dua latar belakar etnis yang berbeda, yang satu Qibti dan yang satu Bani Israil. Qibti / Egypt yang kemudian berkembang sebutan-sebutan itu adalah penduduk asli orang Mesir, sedangkan Bani Israil mereka baru datang ke Mesir setelah Nabi Yusuf as. masuk ke Mesir, ketika dia dijual-belikan dan dijadikan anak angkat oleh salah seorang terkemuka di Mesir. Sejak itulah kemudian berkembang keturunan Israil yang mendapat sebutan Bani Israil. Tetapi kenyataannya Bani Israil merupakan etnis yang mustad’afun (tertindas), sedangkan penduduk asli, orang-orang Qibti / Egypt mereka yang berkuasa, wajar karena rajanya adalah Fir’aun yang merupaka orang Qibti asli. Wajar pula apabila orang-orang Bani Israil dijadikan permainan oleh orang-orang Qibti. Jadi di sini kelihatan, Nabi Musa as. menghadapi dua masalah, yang satu menghadapi orang Qibti dengan pemimpin besarnya yang sudah melebihi batas yang mengakui, anaa rabbukumul-a’laa (saya Tuhan yang paling tinggi), dan satu sisi lagi menghadapi etnis yang sama yaitu Bani Israil. Maka Allah SWT memberikan tartib, siapa yang harus lebih dahulu dijadikan objek daripada dakwahnya, idzhab anta wa akhuka bi-aayati..., yang dimaksud adalah ilaa fir’auna, karena pada ayat berikutnya dinyatakan idzhab ilaa fir’auna wa innahu thaghaa.

Idzhab anta wa akhuka bi-aayatii... (pergilah engkau dengan saudara mu dengan membawa ayat-ayat-Ku...), di dalam al-Qur’an, apabila diungkapkan kata ayat, itu bisa mengandung dua pengertian, yang pertama dalam arti ayat kauniyah dan yang kedua ayat qauliyah. Yang dimaksud ayat kauniyah adalah yang berhubungan dengan hukum kejadian alam, bisa berarti mu’jizat. Sedangkan yang kedua ayat qauliyah, dalam arti isi risalah yang dibawa oleh para Nabi. Dua sisi inilah yang dibawa oleh Nabi Musa as. dan Nabi Harun as. kepada Fir’aun, juga kepada kaumnya kaum Qibti dan orang-orang Bani Israil.

Baarakallahu...

Mu’jizat yang diberikan kepada Nabi ternyata setiap saat berubah-ubah, sesuai keberadaan apa yang dialami dan yang terjadi pada ummat dalam satu masa. Kalau ketika pada zaman Nabi Musa as. begitu hebatnya orang mempelajari ilmu sihir, diimbangi oleh Allah SWT, Nabi Musa as. dibekali dengan mu’jizat yang seperti sihir. Namun, ketika terjadi kompetisi dengan ahli-ahli sihir yang mana mereka merupakan wakil daripada Fir’aun, setalah itulah, setelah dikemukakan mu’jizat oleh Nabi Musa as., ternyata saharatu fir’aun (ahli-ahli sihir fir’aun) mengakui bahwa ini bukan sihir. Mereka mengatakan, yang dibawa oleh Nabi Musa as. ini bukan sihir, sebab kalau sihir kamipun bisa mengikuti dan mempelajarinya. Oleh karenanya, mereka serempak menyatakan aamannaa bi rabbi musa (kami beriman kepada tuhan musa).

Kemudian setelah berganti masa, datang Nabi Isa as., di mana pada saat orang-orang sudah mulai mereka begitu hebat menyenangi yang berhubungan dengan ath-thibban (yang berhubungan dengan ilmu kedokteran), maka mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Isa as. pun disesuaikan dengan kondisi pada saat itu. Makanya kenapa disebutnya Isa al-Masih, tetapi tentu berbeda dengan al-Masihud-Dajjal. Kalau Isa al-Masih artinya Isa yang mengusap, tetapi al-Masihud-Dajjal ini adalah usapan Dajjal, dalam pengertian, kalau orang yang diusap oleh Nabi Isa as. yang sakit jadi sembuh, tetapi kalau yang diusap oleh Dajjal yang sembuh jadi sakit. Dan ternyata, akhir-akhir inipun kita lihat dan kita dengar banyak yang diusap oleh Dajjal, kenapa tiba-tiba berubah yang sembuh jadi sakit? Tentu yang terutama bukan sakit fisik, tetapi fii quluubuhim maradhun (pada hati-hati mereka tiba-tiba berkembang penyakit-penyakit kejiwaan).

Tetapi ketika datang Nabi yang terakhir, ternyata mu’jizatnya itu berbeda dengan mu’jizat-mu’jizat yang sebelumnya. Pada masa ini, ketika masa keilmuan manusia bertambah maju, apakah yang berhubungan dengan ilmu bahasa terutama pada saat itu, ataupun ilmu-ilmu yang lainnya. Maka mu’jizat Nabi terakhir adanya pada al-Qur’an.

Pada al-Qur’an banyak masalah-masalah, makanya jangan heran apabila di dalam al-Qur’an banyak kajian-kajian tertentu oleh orang-orang tertentu dengan motif dan motifasi yang tertentu pula, apakah dengan motifasi yang positif atau motifasi yang negatif. Jangan heran, apabila pada suatu saat di satu perguruan tinggi Islam ada Dosen Besar pembimbing S2 yang mengajarkan Ilmu Tafsir, tetapi dia bukan orang Muslim, dia adalah orang-orang Nashrani yang mempelajari Ilmu Tafsir dan membimbing para mahasiswa Muslim. Inikan suatu kemusykilan, ada apa? Dan inilah barangkali yang digambarkan oleh Rasulullah SAW, fayata’allamuhul-munafiquuna (nanti pada suatu saat al-qur’an akan dipelajari oleh orang-orang munafiq), tetapi dengan satu catatan, fayujaadiluuna bihil-mu’miniin (mereka dengan satu tujuan adalah untuk membantah orang-orang iman). Makanya jangan heran banyak orang-orang Islam termasuk orang-orang yang berilmu berubah aqidahnya, berubah keyakinannya hanya dengan ayat-ayat al-Qur’an tertentu.

Kita perhatikan ketika pada saat orang mendambakan ilmu bahasa, datang al-Qur’an, ternyata orang-orang yang ahli bahasa pun mengakui. Ketika orang-orang Quraisy secara sembunyi-sembunyi mereka memperhatikan bacaan-bacaan al-Qur’an, mereka di hadapan orang-orang Quraisy dengan tegas menolaknya, tetapi di belakang, mereka akan mengakui sebetulnya apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. itu yakin bukan buatan Nabi Muhammad SAW. dan bukan buatan manusia biasa.

Ketika pada suatu saat ada seorang yang termasuk ahli bahasa dan diapun termasuk Kahin (paranormal), dia mendengar gunjingan orang banyak bahwa yang bernama Muhammad terkena penyakit yang aneh, penyakit langka dan luar biasa. Dia sengaja datang untuk mengobati Nabi Muhammad SAW., katanya, dia begitu sayang kepada cucu Abu Thalib keponakan Abdul Muththalib, karena dia anak yang baik. Kenapa dia terkena penyakit yang seperti ini? Biar saya yang akan menyembuhkannya. Rasulullah SAW tidak menjawab apa-apa, hanya membacakan al-hamdulillahi nasta’inuhu wa nastaghfiru wa na’uudzubillahi min syuruuri anfusina wa sayyiaati a’maalina man yahdihillah falaa mudhillalah wa man yudhlil falaa haadiyalah..., selesai beliau membacakan itu, Kahin tersebut berkata “coba ulangi lagi!”, diulangi lagi oleh Rasulullah SAW, Kahin tersebut berkata lagi “coba ulangi lagi!” sampai tiga kali. Tiba-tiba dia menyatakan asyhadu an laa ilaaha illal-lah wa asyhadu anna muhammadar-rasulullah, mustahil orang yang mempunyai penyakit seperti ini bisa mengungkapkan bahasa-bahasa yang begitu tinggi.

Umar ra. adalah salah seorang yang sering mengikuti kontes, kontes dalam menyusun bahasa yang setiap tahun diadakan di kota Makkah, dan pengikutnya bukan hanya orang Makkah. Menjadi satu kebanggan apabila yang berhasil dalam kontes itu, selama satu tahu diabadikan di dalam Ka’bah, sehingga setiap orang bisa membaca keindahan bahasa daripada syi’ir-syi’ir yang dibacakannya. Tetapi ketika pada suatu saat adik Umar ra. membacakan Qur’an Surat Thoha, hanya surat yang pendek, dengan kalimat-kalimat yang pendek, kenapa umar menyatakan, “ini bukan omongan manusia, kalau omangan maunisa akupun bisa daripada itu”. Ternyata umar sebagai ahli bahasa mengakuinya.

Dan sampai pada saat inipun masih ditantang oleh Allah SWT., wa in kuntum fi raibi mimmaa nazzalnaa ‘alaa ‘abdinaa... (silahkan jika kamu masih ragu-ragu tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami), fa-tu bi suuratin..., (datangkan satu ayat saja seperti yang ada dalam al-Qur’an), seandainya wad’uu syuhadaa-akum..., (bila perlu silahkan pembantu-pembantu ahli apapun datangkan oleh kalian). Tetapi kenyataannya sampai saat ini belum ada seorang ahli bahasa yang mampu mengimbanginya, termasuk orang arab sendiri. Bahkan sampai saat ini belum ada ahli bahasa yang mampu menterjemahkan bismillahirrahmaanirrahiim ke dalam bahasa apapun juga, dalam arti, tentu penerjemahan secara latterleg, secara harfiyah. Yang ada pada kita itu adalah merupakan penjabaran, merupakan penjelasan daripada bismillahirrahmaanirrahiim.

Mudah-mudahan bahwa mu’jizat-mu’jizat yang diberikan Allah SWT kepada para Nabi dan mu’jizat yang terakhir yang ada dalam al-Qur’an, mudah-mudahan itu adalah menjadi hudan lilmuttaqin (menjadi petunjuk bagi orang-orang bertaqwa).

* disarikan kembali oleh Ramdhan Setiansyah

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More